Nilai nilai Pancasila telah
ada pada bangsa Indonesia
sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses
terbentuknya negara Indonesia
melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga
munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV.
A. Zaman Kutai Pada zaman ini
masyarakat kutai yang membukai zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini
menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan.
B. Zaman Sriwijaya Cita-cita
tentang kesejahteraan bersama dalam sesuatu negara telah tercemin pada kerjaan
Sriwijaya yang berbunyi yaitu marvuat vanua criwijaya siddhayara subhika (suatu
cita-cita negara yang adil & makmur).
C. Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Kerajaan
Majapahit Pada zaman ini diterapkan antara lain untuk raja Aiar Langgi sikap
tolerensi dalam beragama nilai-nilai kemanusiaan (hubungan dagang &
kerjasama dengan Benggala, Chola, dan Chompa) serta perhatian kerjahteraan
pertanian bagi rakyat dengan dengan membangun tanggul & waduk.
D. Zaman Kerajaan Majapahit
Sumpah Palapa / Gadjahmada berisi cita-cita mempersatukan seluruh Nusantara.
E. Zaman Penjajahan Setelah
Majapahit runtuh maka berkembanglah agama Islam dengan pesat di Indonesia .
Bersama dengan itu maka berkembang juga kerajaan-karajaan Islam seperti
kerajaan Demak. Selain itu, berdatangan juga bangsa-bangsa Eropa di Nusantara.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia
pada awalnya berdagang, namun kemudian berubah menjadi praktek penjajahan.
Adanya penjajahan membuat perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai wilayah
Nusantara, namun karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka
maka perlawanan tersebut seringkali sia-sia.
G. Kebangkitan Nasional Pada
masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa
yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri.
H. Zaman Penjajahan Jepang Jepang menjanjikan
kemerdekaan tanpa syarat kapada bangsa Indonesia . Bahkan untuk mendapatkan
simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia
maka sebagai realisasi janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang
bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu
Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Nilai-nilai
Pancasila diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara,
dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia . Proses cara formal
tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, bidang panitia 9, sidang
BPUPKI kadua, serta akhirnya di sah kan
secara yuridis sebagai dasar negara RI. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk negara sangat erat
kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia . Ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan serta keadilan. Dalam kenyataannya secara objektif telah
dimiliki bangsa Indonesia
sejak dahulu kala.

Masuknya agama-agama besar seperti
Hindu, Budha, Islam di Indonesia menandai dimulainya kehidupan beragama pada
masyarakat. Bagaimana agama merubah kehidupan dan pandangan masyarakat dapat
dilihat pada sistem sosial- ekonominya. Penyelenggaraan perdagangan di
kota-kota pelabuhan menimbulkan komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas
sosial baik horisontal maupun vertikal serta perubahan gaya hidup dan nilai-nilai.
Tidak lama kemudian Islam
masuk ke Indonesia
dan menguasai perdagangan internasional. Di lain pihak kekuasaan pusat dengan
agama Hindu-Budha mengalami kemerosotan bersamaan dengan disintregasi politik
dan degenerasi kultural. Akibatnya terciptalah kondisi yang baik bagi suatu
perubahan. Dalam politik juga kemudian lahir kerajaan-kerajaan Islam.
Sebelum negara Indonesia terbentuk
pada 17 Agustus 1945, bentuk pemerintahan adalah kerajaan-kerajaan. Awal abad
ke-16 bangsa Eropa seperti Belanda mulai masuk ke Indonesia dan terjadilah perubahan
politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni. Kontak dengan bangsa
Eropa telah membawa perubahan-perubahan dalam pandangan masyarakat yaitu dengan
masuknya paham-paham baru, seperti liberalisme, demokrasi, nasionalisme.
Hingga sampai akhirnya Indonesia dapat
menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan bersatu untuk merdeka. Sebagai tindakan
lanjut dari janji Kaisar Hirohito yang akan memberikan kemerdekaan kepada
bangsa Indonesia maka
dibentuklah suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia
yang dikenal dengan nama BPUPKI. Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1 Juni
1945) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta,
dan Ir. Soekarno. Mereka semua berpidato guna membahas tentang rancangan usulan
dasar negara. Menurut Soekarno dalam pidatonya, dasar bagi Indonesia merdeka
adalah dasarnya suatu negara yang akan didirikan yang disebutnya philosophische
gronsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang
di atasnya akan didirikan gedung Indonesia yang merdeka. Selanjutnya Ir.
Soekarno mengusulkan bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut
Pancasila, yaitu: Kebangsaan, Kemanusiaan, Musyawarah mufakat perwakilan,
Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.
Pancasila sebagai dasar
falsafah negara tidak boleh menjadi ideologi yang beku sehingga seluruh
komponen bangsa terutama para intelektual muda dapat memberikan ide-ide baru
dan kreatif untuk merevitalisasi Pancasila dalam realitas kehidupan berbangsa
dan bernegara. Setelah sidang tersebut dibentuklah panitia kecil yaitu panitia
sembilan.
Panitia sembilan bersidang
tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam
Mukadimah Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai
berikut: Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia .
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam
permusyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Moh.
Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta .
Pada sidang kedua BPUPKI tgl
10 Juli 1945 dibicarakan mengenai materi undang-undang dasar dan penjelasannya.
Sidang kedua ini juga berhasil menentukan bentuk negara Indonesia yaitu
Republik. Seiring berjalannya waktu, dibentuklah PPKI yang bertugas melanjutkan
tugas BPUPKI.
Seiring dengan kekalahan
Jepang, para pemuda mendesak agar kemerdekaan dilaksanakan secepatnya tanpa
menunggu janji Jepang, akhirnya Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia.
Sehari setelah Indonesia
merdeka, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang tersebut terdapat
perubahan yang telah dilakukan yaitu perubahan pada sila pertama (tujuh buah
kata dihilangkan dan diganti dengan kata-kata Yang Maha Esa) dan beberapa
perubahan pada rancangan UUD.
Pada saat itu juga Pembukaan
Undang-Undang Dasar dan pasal-pasal UUD disahkan menjadi Undang-Undang dasar
negara Republik Indonesia .
Pada sidang tersebut juga menetapkan Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden
dan wakil presiden Indonesia .
Selanjutnya sidang tersebut juga membicarakan rancangan aturan peralihan. Di
dalam aturan tersebut dinyatakan pembentukan KNIP yang bertugas membantu
Presiden.
0 komentar:
Posting Komentar